"Saya rasa ada yang perlu disampaikan kepada pemuda kita, yakni pendidikan antikorupsi untuk membangun karakter, semangat patriotisme dan nasionalisme," kata Ketua Umum Pengurus Nasional GEPAK, Thariq Mahmud dalam keterangan persnya di Kafe Galeri, TMII, Jakarta Pusat, Kamis (27/10/2011).
Menurut Thariq, di hari Sumpah Pemuda pada 28 Oktober nanti merupakan momentum yang tepat bagi para pemuda di seluruh Indonesia agar kembali mengikrarkan Sumpah Pemuda jilid II yang lebih memfokuskan kepada semangat pemberantasan korupsi.
"Kalau perlu kita Sumpah Pemuda kedua atau yang visinya menjadikan Indonesia menjadi negara super power di selatan khatulistiwa. Ayo sama-sama kita sumpah sekali lagi di setiap wilayah, desa, maupun kota dari Sabang sampai Merauke," ujarnya.
Thariq menambahkan, para koruptor sudah sepantasnya dihukum mati bukan ditahan dibalik jeruji besi dalam kurun waktu tertentu. "Saya kira hukuman yang tepat bagi koruptor minimal seumur hidup dan maksimal hukuman mati," tegasnya.
Menurutnya, Undang-undang No 13 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi perlu direvisi. Pemberlakuan hukuman mati bagi koruptor dinilai efektif untuk menekan praktik korupsi di Indonesia.
Dalam kesempatan itu, Thariq juga mengkritisi anggota DPR yang belakangan terkesan berupaya mengerdilkan KPK dalam upaya pemberantasan korupsi. Hal itu terlihat dari polemik anggota Banggar DPR dengan KPK beberapa waktu lalu.
"Mereka mencoba mengkerdilkan KPK dalam hal pemberantasan korupsi. Kita melihat ketidakseriusan mereka memberantas korupsi. Selama DPR diduduki partai korup, saya rasa Indonesia akan makin terpuruk," pungkasnya.
sumber detik.com
0 komentar:
Post a Comment